Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasatlantas AKP Sulkhan mengatakan pemasangan rambu tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat selama musim mudik.
“Rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan dipasang bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026,” kata Sulkhan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, petugas Satlantas memasang spanduk peringatan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kecelakaan. Spanduk tersebut berisi imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintas.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pemasangan rambu antara lain tikungan tajam, persimpangan jalan, serta ruas jalan yang berlubang dan bergelombang.
Selain itu, pihak kepolisian juga memasang rambu peringatan terkait aksi balap liar di sejumlah jalan kabupaten di wilayah hukum Polres Way Kanan.
“Pemasangan rambu ini juga sebagai upaya mencegah aksi balap liar agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Way Kanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara menjelang arus mudik dan libur Lebaran.
“Harapannya, dengan adanya rambu peringatan ini angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran tahun ini dapat ditekan,” pungkasnya.